Database Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Badan Pendapatan Daerah
Kab. Teluk Bintuni
Aplikasi Manajemen Sistem Informasi Standar Satuan Harga
Database Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Badan Pendapatan Daerah
Kab. Teluk Bintuni
Aplikasi Manajemen Sistem Informasi Standar Satuan Harga
 
PAJAK
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
RETRIBUSI
Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
 

Mengetahui sektor-sektor yang perlu diprioritaskan dalam optimalisasi pajak deerah dan retribusi daerah.

Mempermudah mengetahui laporan penerimaan pajak deerah dan retribusi daerah secara real-time.

Meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan data yang terbuka.

Mendukung pengembangan sistem pengelolaan PDRD yang lebih terintegrasi, efisien, dan berbasis data.
 

Nama Item
Kategori